Powered by Blogger.

Aturan Islam Mencakup Seluruh Aspek Kehidupan


Islam bukan sekedar agama untuk memnuhi kebutuhan rohani semata yang dilakoni kaum Muslimin dengan beribadah ritual di mesjid-mesjid atauberdoa semata. Islam bukan, sekedar ajaran dan idiolagi yang harus di anut oleh para pemeluknya. sebagaimana halnya Islam juga bukan sekedar sistem perekonomian yang integlral.

Islam juga tidak hanya berisi seperangkap prinsip dasar dan pandangan-pandangan yang bertuan untuk membangun sistem dan memberdayakan masyarakat saja. Islam juga tidak hanya mengatur etika dan moral dalam berinteraksi dengan masyarakat sekitar.

Tetapi Islam adalah agama yang komprehensif, meliputi seluruh aspek kehidupan dengan segenap dimensinya. Karenanya, Allah menjadikan agama yang sempurna ini sebagai anugerah bagi umat Islam. Allah, "Pada hari ini aku sempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah aku cukupkan kepadamu nikmat-Ku dan telah Aku ridhai Islam sebagai aturan hidupmu," (Al maa'idah: 3)

Ketika dari salah seoramg kaum musyrikin dengan sinis berkata kepada sahabat Nabi, Salman Al-Farisi," Sesungguhnya temanmu itu ( Rasulullah ) mengajarkan kalian segala sesuatu termasuk kencing dan buang air besar?" Maka Salaman Al-Farisi menjawab , "Ya betul, Beliau mengajari kami." Kemudia dia memaparkan sejumlah hukum dan adab Islam dalam persoalan tersebut.


Jika ada menemukan seorang dokter melakukan malpraktek atau seorang guru tindakan asusila, Maka Anda degan sangat heran dan geram atas pelanggaran dan etika profesi yang mereka lakukan akan bersihkukuh berpendapat bahwa ilmu kedokteran tetaplah sangat pwnting bagi manusiadan seorang guru mempunyai peran penting bagi masyarakat dan peradaban.

Anda akan menilai bahwa dokter dan guru seperti dalam kasus di atas hanyalah oknum semata dalam kedua profesi tersebut.

Karena itu, ketika kita menemukan sejumlah peri laku menyimpang yang dilakukan oleh sebagian kaum Muslimin, maka sejatinya semua itu tidaklah e hakikat Islam yang murni. Semua itu hanyalah fenaomena kelemahan manusia; dampak dari wawasan dan kebiasaan buruk yang sama sekali tidak mempunayai kaitan apapun dengan Islam, Seperti juga dalam kasus dokter pelaku malpraktik atau oknum guru yang tidak mempunyai kaitan apapun dengan kode etik profesi kedokteran  dan pendidikan,  sebagai  mana di jelaskan tadi.


Terdapat lima prinsip dasar fundametal bagi manusia agar dapat hidup mulia. Setiap agama niscaya memerintahkan untuk menjaga kelima perkara ini dan melarang yang mendapat hal-hal yang dapat membahayakanya.

Islam memerintahkan untuk menjaga kelima perkara fundamental itu agar seorang Muslim bisa hidup tenang dan tentram dalam berkerja demi mencapai tujuan di dunia dan di akhirat.

Dengan demkian, masyarakat Islam bisa bersatu seperti sebuah bangunan yang kokoh yang saling menompang satu sama lainnya. Juga ibarat satu tubuh dimana ketika salah satu anggota tubuh lainya merasa sakit maka yang lainya akan merasakannya juga. Untuk menjaga lima  perkara fundamental itu, terdapat dua tugas utama:
1. Menegakkan dan memeliharanya.
2. Menjagnya dari kerusakan dan kebinasaan
1. Menjaga Agama

Agama adlah tujuan utama penciptaan manusia. Allah mengutus para Nabi dan Rosul untuk menyampaikan dan menjaganya. Allah berfirman, "dan sesungguhnya kami telah mengutus Rosul pada tiap-tiap umat ( untuk menyerukan),"Sembahlah Allah saja dan jauhilah thagut itu."(An-Nahl: 3)

Islam sangat menaruh perhatian dalam menjaga agama, dan menjaukahnya dari segala noda semisal syirik, takhayyul, bid'ah, kemaksiatan, dan hal-hal yang di haramkan.


2. Menjaga Fisik

Allah memerintahkan untuk menjaga jiwa manusia, walaupun terkadang terpaksa melakukan perbuatan yang diharamkan. Sebab, dalam kondisi terpaksa, Allah memberikan toleransi. Allah berfirman,"Tetapi barang siapa dalam keadaan terpaksa (memakanya) sedangkan dia tidak menginginkanya dan tidak pula melampaui batas, maka tidak ada dosa baginya, sesungguuhnnya Allah Maha Pengampun Lagi Maha Penyayang." (Al-Baqarah: 173)

Karena, Allah melarang membunuh dan mecelakakan manusia. Allah berfirman," Dan jaganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri dalam kebinasaan."(Al-Baqarah: 175)

Islam juga menetapkan huduh ( hukum fisik ) dan sanksi yang dapat menghindarkan manusia dari tindakan amoral atau asusila akibat tindakan yang tidak dibenarkan oleh agama maupun. Allah berfirman,"Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu qishash berkenaan dengan orang-orang yang dibunuh," (Al-Baqarah: 178)

3. Menjaga Akal

Allah melarang segala hal yang dapat mencederai akal, karana akal merupakan salah satu nikmat besar yang di anugerahkan Allah bagi kita semua, Akal merupakan pilar kehormatan, keistimewaan, dan kemuliaan manusia. Akal menjadi poros pertanggung jawaban seseorang di dunia dan di Akhirat.

Karena itu, Allah melarang segala macam minuman keras dan narkoba, serta menggolongkannya sebagai barang najis yang merupakan perilaku setan. ALlah berfirman, "Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya ( meminum ) khamar ( arak ) berjudi, ( berkuban ) untuk berhala, mengundi nasip dengan panah adalah perbuatan setan. maka jauhilah perbuaatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan," 
( Al-Maa'idah : 90 )

4. Menjaga Keturunan

Ketegasan  dan perhatian khusus Islam dalam menjaga keturunan dan pembentukan karakter keluarga yang menjadi wadah pendidikan anak-anak, bisa dilihat hari beberapa huku di bawah ini:
  • Islam menganjurkan pernikahan dan mempermudah prosesnya, tanpa membebani pelakunya dengan biaya mahal. Allah berfirman,"Dan kawinlah orang-orang yang sendirian di antara kamu,"(An-Nuur: 32)
  • Islam melarang semua hubungan terlarang di luar ikatan pernikahan dan melarang semua perbuatan yang mengarah kepada zina. Allah berfirman, " Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk."(Al-Israa': 32)
  • Islam melarang umatnya menuduh oranglain berizina tanpa bukti yang valid. Siapapun yang melontarkan tuduhan keji itu akan mendapat siksaan keras di dunia, di tambah lagi dengan siksaan pedih di akhirat kelak.
  • Islam memerintahkan setiap laki-laki dan perempuan menjaga kehormatanya. Karenanya. dalam Islam, seorang yang meninggal karena membela kehormatan keluarganya dikatagorikan sebagai orang yang mati syahid ( Anda akan bisa melihat pada judul Kedudukan, "Perempuan Dalam Islam," yang belum Kami postingkan  atau di halaman buku ini 242).

Islam mewajibkan untuk menjaga harta, mengharuskan seseorang mencari rezeki, serta membolehkan muamalah, transaksi barter, dan peniagaan. Untuk menjaga sistem bisnis yang sehat, Islam mengharamkan perbuatan riba, pencuri, tipu daya, pengkhianat, dan memakan harta orang dengan cara batil. Al-Qur'an mengancam orang yang melakukan hal-hal tadi dengan siksaan yang keras  ( Anda akan bisa melihat pada judul Kedudukan, "Transaksi Keuangan," yang belum Kami postingkan  atau di halaman buku ini 208).

Uang koin Rp 500 
Allah berfirman:"Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil," (QS An-Nisa':29)

No comments: